Definisi dan
Pengertian dari DOMAIN yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia
atau KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) memberikan arti domain
adalah wilayah; daerah; tanah. Namun pengertian dan definisi dari domain disini adalah suatu ruang space (baik secara fisik maupun
abstrak) dimana sesuatu itu ada atau valid atau diselenggarakan. Pada teknologi
informasi terutama dalam internet, kata domain selalu diidentikkan dengan suatu
nama atau alamat di sebuah jaringan. Lebih terkhusus lagi domain didefinisikan
sebagai suatu ALAMAT situs internet.
Bila kita ingin melihat suatu situs atau website, tinggal mengetik alamat situs tersebut pada addres bar browser. Misalnya kita ingin melihat halaman dari GOOGLE, alamat domain situs yang kita masukan adalah "google.com" pada Browser Mozilla Firefox bila kita mempergunakan browser tersebut. Jika suatu domain sudah ada pemiliknya atau sudah dibuat maka website tersebut akan muncul pada layar komputer, tetapi jika belum ada yang memiliki domain tersebut maka akan terjadi kemungkinan browser memberi petunjuk bahwa alamat yang dicari tidak ada atau kemungkinan lain domain tersebut akan di-redirect (diarahkan) ke halaman berisi iklan atau website tertentu.
Ada situs yang dapat dipergunakan untuk memeriksa domain yang masih tersedia ataupun identitas dari suatu domain. Situs yang dimaksudkan adalah "www.whois.net". Untuk menyelidiki apakah domain yang kita cari masih ada silahkan masukan nama domain tersebut pada kolom "Domain Lookup", kemudian pilih TLD (Top Level Domain; misalnya com, net, org.) melalui drop-down yang ada, dan klik tombol "Go!".
Domain dapat didaftarkan oleh seseorang atau suatu perusahaan/lembaga, misalnya menginginkan domain yang sesuai dengan nama orang, perusahaan/lembaga atau produk yang dibuat. Nama domain merupakan "identitas" dari nama seseorang atau "brand" suatu produk. Sehingga pemilihan nama domain dapat didasarkan oleh nama seseorang, perusahaan/lembaga atau produk.
Untuk
mendaftarkan domain ada beberapa cara yang bisa dilakukan :
1. Mendaftar Domain langsung ke Registrar.
Cara ini
bisa dilakukan jika sudah memiliki kartu kredit sendiri karena sistem
pembayarannya menggunakan kartu kredit. Selain itu dibutuhkan kemampuan bahasa
inggris (pasif) untuk dapat memahami pentunjuk yang diberikan dan pengelolaan
domain. Keuntungan dari pendaftaran langsung adalah lebih cepat dan tidak
tergantung orang lain dalam pengelolaannya. Pengelolaan domain yang dimaksudkan
disini seperti membuat dan mengganti data kontak, mengubah setting name server,
dan mengatur setting MX untuk keperluan email.
2. Mendaftar Domain melalui Reseller.
Ini cara
selanjutnya yang lebih gampang karena sudah ada banyak reseller di Indonesia
yang bersedia untuk mendaftarkan. Dengan mendaftar melalui reseller yang ada di
Indonesia, masalah bahasa maupun pembayaran dapat disesuaikan, misalnya
menggunakan bahasa Indonesia dan pembayarannya menggunakan transfer lewat bank.
Umumnya reseller-reseller ini tidak hanya melakukan jasa registrasi domain
tetapi juga menyediakan jasa hosting untuk website. Bahkan ada juga menyediakan
jasa desain website. Jadi tinggal memilih sesuai dengan keinginan dan selera
orang yang ingin mempunyai website.
3. Mendaftar Domain melalui Pihak Ketiga.
Cara ini
lebih gampang lagi, anda tidak perlu online di Internet untuk melakukan
pendaftaran, cukup mengisi formulir pendaftaran yang disediakan dan melakukan
pembayaran. Dalam waktu 2 sampai 3 hari domain anda sudah aktif. Cara
pendaftaran domain ini dilakukan untuk mereka yang kurang paham dengan internet
atau tidak paham mengenai domain dan hosting, keinginan mereka hanya memiliki
website untuk mempromosikan produknya. Biasanya paket ini langsung menyediakan
paket pembuatan website.
Kelemahan
cara ini jika suatu saat pihak ketiga tersebut tidak diketahui keberadaannya
seperti tutup, maka pihak konstumer akan mengalami kesulitan untuk
memperpanjang domainnya (renewal)
Penulis by jasaseo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Nama :
Asal :
Saran-Saran :